KIM PRODO MAKMUR. Jajaran Pemerintah Desa, BPD, Pengurus dan anggota Koperasi Desa Merah Putih Desa Prodo Kecamatan Winongan, Selasa 27 Mei 2025 menggelar rapat bersama dalam rangka pengajuan Badan Hukum dan pembahasan tentang simpanan wajib dan pokok bagi anggota. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kinerja koperasi demi kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam rapat tersebut, pengurus koperasi memaparkan rencana strategis dan program kerja. Pemdes dan BPD memberikan dukungan dan menekankan pentingnya kerja sama untuk kemajuan bersama.
"Dengan Badan Hukum dan adanya simpanan wajib dan pokok, KDMP dapat lebih eksis dan berkembang serta memberikan banyak manfaat bagi anggota dan masyarakat," ungkap Dwi Irmawati Ketua Koperasi.
Dalam kesempatan yang sama Lukman Hakim Kades Prodo menambahkan, "Kami akan terus mendukung koperasi ini agar dapat berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat desa. Dengan kerja sama yang baik kita dapat mencapai tujuan bersama. Kami percaya bahwa koperasi ini akan menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan desa dan meningkatkan ekonomi masyarakat."
Rapat juga membahas tentang besaran simpanan wajib dan pokok yang akan dibayar oleh anggota, serta mekanisme pembayaran dan pengelolahannya. Anggota koperasi diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran dalam menentukan besaran simpanan tersebut. (luthfi/ruf)